Bhabinkamtibmas Berikan Pelayanan Prima Dalam Pembuatan Laporan Kehilangan Barang [ LKB ].- 19 okt 2020


Polsek Muara Pawan
Personil Polsek Muara Pawan selain melaksanakan tugas sebagai penegak hukum juga selaku pengemban tugas sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat. Senin ( 19/10/2020)

Salah satu bentuk tugas pelayanan anggota Polsek Muara Pawan terhadap masyarakat di bawah pimpinan Kapolsek Muara Pawan Ipda Bagus untuk mewujudkan pelayanan prima dengan melayani warga masyarakat yang membuat pengaduan berupa Laporan Kehilangan Barang (LKB).

Pelayanan pembuatan LKB terhadap warga masyarakat dilaksanakan oleh anggota polsek muara pawan memberikan pelayanan prima dengan tidak berbelit-belit dalam pengurusan LKB yang dibutuhkan warga masyarakat, yang penting datang ke Polsek mematuhi protokol kesehatan, sopan dan rapi.    ” ujar Ipda Bagus.”

Kapolsek Muara Pawan Ipda Bagus TB, S.H, M. Si Mengatakan untuk memberikan pelayanan publik secara maksimal kepada masyarakat yang berorientasi terhadap terwujudnya pelayanan publik yang prima dalam penyelenggaraan pelayanan sesuai dengan Dasar dengan tujuan peningkatan pelayanan secara langsung menyentuh kepentingan masyarakat umum sehingga terwujud pelayanan prima yang maksimal. (hln/mp*)

Komentar