Polsek Muara Pawan Berikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat Dengan Penerapan Protokol Kesehatan Cegah Covid 19
Polsek Muara Pawan, (28/8/2020) - Polsek Muara Pawan Polres Ketapang Polda Kalbar sebagai pelayan masyarakat tentunya sudah menjadi kewajiban melayani masyarakat yang melapor dengan cepat di terima dan memberikan pelayanan tentang apa yang di perlukan, sesuai dengan tugas pokok Polri diantaranya memberikan pelayanan kepada masyarakat diantaranya menerima laporan masyarakat yang kehilangan barang atau surat penting, seperti yang dilakukan SPKT Polsek Muara Pawan Polres Ketapang.
Menurut Kapolsek Muara Pawan Ipda Bagus Tri Baskoro,SH, M.Si, SPKT merupakan sentral pelayanan masyarakat maka sikap humanis senyum, sapa dan salam dan cepat dalam pelayanan selalu di utamakan supaya masyarakat bisa melaksankan aktifitas yang lain dan merasa puas atas pelayanan Kepolisian.
Kapolsek mengungkapkan Polsek Muara Pawan Polres Ketapang dalam hal ini SPKT berfungsi sebagai tempat menerima pengaduan / laporan Masyarakat dan dalam pelayanan mengutamakan kecepatan, ke iklasan dan tidak membedakan satu sama yang lain serta Kami siap melayani masyarakat 24 jam
Komentar
Posting Komentar