CEGAH KEBAKARAN HUTAN & LAHAN, KANIT BINMAS POLSEK MUARA PAWAN SOSIALISASIKAN PERGUB 103 TAHUN 2020
Polsek Muara Pawan, (27/8/2020) - Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Polsek Muara Pawan melakukan banyak inovasi salah satu diantaranya adalah himbauan dan ajakan untuk tidak membakar pada saat pembukaan lahan intuk berkebun atau untuk keperluan lainnya.
Kanit Binmas Polsek Muara Pawan Bripka Sujud kali menyampaikan sosialisasi Peraturan Gubernur Kalimantan Barat nomor 103 tahun 2020 tentang pembukaan lahan berbasis kearifan lokal.
"Dalam kesempatan ini saya mengajak warga untuk selalu menjaga lingkungan dari kebakaran serta mengurangi atau tidak melakukan kegiatan yang dapat memancing terjadinya kebakaran." ungkap Bripka Sujud. (*)
Komentar
Posting Komentar