Polsek Muara Pawan Melayani Masyarakat Dengan Sepenuh Hati Tanpa Pungli


Polsek Muara Pawan, (26/07/2020) - Sebagai institusi pelayan masyarakat tentunya sudah menjadi kewajiban polisi melayani masyarakat yang melapor dengan cepat. Sesuai dengan tugas pokok Polri diantaranya memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti menerima laporan masyarakat yang kehilangan barang atau surat penting, sebagaimana yang dilakukan Polsek Muara Pawan Polres Ketapang.

Menurut Kapolsek Muara Pawan Ipda Bagus Tri Baskoro,SH, M.Si “ SPKT merupakan  sentral pelayanan  masyarakat  maka sikap humanis senyum, sapa dan salam dan cepat dalam pelayanan selalu di utamakan supaya masyarakat bisa melaksankan aktifitas yang lain dan  merasa puas atas pelayanan Kepolisian ” tuturnya”

Lanjut Kapolsek mengungkapkan “Polsek Muara Pawan Polres Ketapang dalam hal ini  SPKT berfungsi sebagai tempat menerima pengaduan / laporan Masyarakat dan dalam pelayanan mengutamakan kecepatan, ke iklasan dan tidak membedakan  satu sama yang lain serta Kami siap melayani masyarakat 24 jam.Terang Kapolsek.

Komentar

Postingan Populer