Pelayanan SKCK Di Polsek Muara Pawan Menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Covid 19
Polsek Muara Pawan, (26/07/2020) - Sebagai institusi pelayan masyarakat tentunya sudah menjadi kewajiban polisi melayani masyarakat yang melapor dengan cepat. Sesuai dengan tugas pokok Polri diantaranya memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti penerbitan SKCK, sebagaimana yang dilakukan Polsek Muara Pawan Polres Ketapang.
Menurut Kapolsek Muara Pawan Ipda Bagus Tri Baskoro,SH, M.Si “ SPKT merupakan sentral pelayanan masyarakat maka sikap humanis senyum, sapa dan salam dan cepat dalam pelayanan selalu di utamakan supaya masyarakat bisa melaksankan aktifitas yang lain dan merasa puas atas pelayanan Kepolisian ” tuturnya”
Lanjut Kapolsek mengungkapkan “Polsek Muara Pawan Polres Ketapang dalam hal ini Bamin SKCK berfungsi sebagai tempat penerbitan SKCK dan dalam pelayanan mengutamakan kecepatan, ke iklasan dan tidak membedakan satu sama yang lain serta Kami siap melayani masyarakat 24 jam.Terang Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar