Bhabinkamtibmas Bripka Isa Memberikan Pelayanan Problem Solving Atasi Masalah Warga Desa Diluar Pengadilan
Polsek Muara Pawan - Salah satu tugas Bhabinkamtibmas adalah melaksanakan problem solving atas masalah warga di desa binaannya, seperti yang di lakukan Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Pasar Kecamatan Muara Pawan Kabupaten Ketapang Bripka Isa Ansori, Sabtu (25 /07/2020) melaksanakan mediasi atas pengaduan Imran warga Pesaguan Kanan tentang keponakannya yang bernama Fitri yang dibawa tanpa ijin selama 1 minggu oleh Rinto warga Desa Mayak, Kecamatan Muara Pawan.
Mediasi dilaksanakan di markas Polsek Muara Pawan yang dihadiri Bhabinkamtibmas Bripka Isa Ansori, pelapor, terlapor dan keluarga kedua belah pihak.
Dalam kegiatan tersebut tercapai mufakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan mengingat Fitri dan Rinto masih dibawah umur dan masih sekolah.
Dalam kegiatan pemecahan masalah tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat agar orang tua lebih aktif dalam mengawasi perilaku dan kegiatan anak anaknya.
Kegiatan mediasi ini diakhiri dengan penanda tanganan surat persetujuan bersama antara kedua belah pihak yang disetujui untuk berdamai dan tidak saling terkait atas kejadian tersebut.
Kapolsek Muara Pawan IPDA BAGUS TRI BASKORO SH.MSi, menambahkan bahwa tidak semua masalah harus diselesaikan lewat jalur hukum hingga ke pengadilan, lagi pula kedua belah pihak sudah sepakat menyelesaikan masalah dengan kekeluargaan. (*)
Komentar
Posting Komentar