Aipda Rahman Hadi Sosialisasikan Bahaya Dan Larangan Membakar Hutan Dan Lahan Pada Warga

Polsek Muara Pawan, (19/7/2020) - Bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang pernah melanda Indonesia harusnya menjadi pembelajaran berharga kepada seluruh pihak akan bahayanya aktivitas membersihkan lahan dengan cara dibakar.

Untuk itu Polri menggiatkan himbauan, sosialisasi, dan edukasi kepada warga dalam setiap kesempatan berinteraksi dengan masyarakat. Seperti yang dilakukan oleh Aipda Rahman Hadi, Bhabinkamtibmas Polsek Muara Pawan untuk Desa Tempurukan Kecamatan Muara Pawan yang berkeliling bertemu warga untuk menyampaikan Larangan Membakar Hutan Dan Lahan.

"Edukasi pada warga tidak harus menunggu musim kemarau panjang saja. Saat masih musim hujan seperti sekarang ini juga harus tetap disampaikan himbauan dan sosialisasi pada warga bahwa membakar hutan dan lahan itu berbahaya. Dapat merusak lingkungan, merusak kesehatan, dan berdampak hukum pada pelakunya." jelas Kapolsek Muara Pawan Ipda Bagus Tri Baskoro, S.H., M.Si

Karena sifat perbuatannya yang merugikan orang lain dan merusak lingkungan menjadikan edukasi sangat penting agar warga paham akibat yang dapat ditimbulkan dari perbuatan membakar hutan dan lahan.

"Semoga dengan edukasi dan sosialisasi setiap saat dapat membuat warga ikut membantu menjaga kelestarian lingkungan dan juga kesehatan generasi muda penerus bangsa." pungkas Kapolsek. (*)

Komentar

Postingan Populer