Bripka Herlan Sampaikan Himbauan Tentang Pencegahan Penularan Covid 19 Kepada Warga Desa Sungai Awan Kiri



Muara Pawan, (23/06/2020) – Bhabinkamtibmas Desa Sungai Awan Kiri, Polsek Muara Pawan, Bripka Herlan memberikan himbauan tentang Virus Corona di seputaran Desa Sungai Awan Kiri.

Kegiatan penyampaian himbauan serta pemasangan banner, ini merupakan bentuk kerja sama antara kepolisian dan warga Desa Sungai Awan Kiri dalam rangka mencegah tersebarnya Virus Corona serta sosialisasi tentang penerapan New Normal Life di masa Pandemi Covid 19.

Bripka Herlan menuturkan agar masyarakat sebaiknya tidak keluar rumah kecuali untuk keperluan yang sangat mendesak, hindari tempat tempat keramain, jaga jarak minimal 1 (satu) meter saat berinteraksi dengan orang lain, gunakan masker dan cuci tangan menggunakan sabun.

“Terimakasih kepada Bhabinkamtibmas Polsek Muara Pawan yang telah bersedia membantu memberikan himbauan kepada masyarakat dan kami berharap setelah diberikan himbauan ini masyarakat akan lebih sadar dan mematuhi edaran pemerintah demi mencegah tersebarnya berbagai penyakit.” ujar Lihin, warga desa yang dikunjungi Bripka Herlan. (*)

Komentar

Postingan Populer