BHABINKAMTIBMAS SOSIALISASI HIMBAUAN JANGAN MUDIK PADA WARGA KECAMATAN MUARA PAWAN


Muara Pawan, (25/4/2020) - Kepolisian Sektor Muara Pawan  bergerak cepat sebagai upaya pencegahan terhadap penularan Covid-19 dengan memberi himbauan “Jangan Mudik” bagi warga yang berada di seputaran Kecamatan Muara Pawan.

Kanit Binmas Polsek Muara Pawan Bripka Restu mengatakan, untuk mencegah agar penyebaran penularan Covid-19 ini jangan sampai meluas dan menunjukkan peningkatan korban yang terinfeksi maka Polsek Muara Pawan memberikan himbauan bertemakan “JANGAN MUDIK”.

Kapolsek Muara Pawan Ipda Bagus Tri Baskoro, S.H., M.Si mengatakan himbauan ini dilakukan dengan sosialisasi sehingga warga masyarakat secara umum akan dapat menekan dalam penyebaran pandemi Covid-19 kepada orang lain.

"Tunggulah dan besabar jangan pulang mudik dulu setelah pandemi Covid 19 ini sudah reda dan berlalu, agar pencegahan dan penyebaran virus Corona dapat dikendalikan oleh pemerintah." pungkas Kapolsek.

Komentar

Postingan Populer