Bhabinkamtibmas Polsek Muara Pawan Sosialisasi Saber Pungli Di Kantor Desa Sungai Awan Kiri


Muara Pawan, (29/4/2020) - Bhabinkamtibmas Desa Sungai Awan Kiri Polsek Muara Pawan melakukan kunjungan ke Kantor Desa Sungai Awan Kiri Kecamatan Muara Pawan.

Berdasarkan Peraturan Presiden RI nomor 87 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) merupakan salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum sebagai bentuk upaya menciptakan pemerintah yang bersih, jujur dan adil guna mewujudkan penegakan hukum.

“Tentu kami sangat menyambut baik serta memberikan apresiasi kepada segenap ASN dan mitra pemerintah dan para anggota Polsek Muara Pawan dan Polres Ketapang yang telah berpartisipasi dengan melakukan langkah - langkah positif bersama pemerintah dan aparat hukum dalam rangka pencegahan dan pemberantasan pungli salah satunya yaitu dengan diadakannya sosialisasi,” ujar Pj. Kepala Desa Sungai Awan Kiri.

Di tempat yang sama Bhabinkamtibmas Bripka Herlan mengatakan praktek pungli dan gratifikasi tentunya dapat merusak sendi - sendi kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Pemerintah Kecamatan Muara Pawan telah melakukan berbagai upaya nyata untuk melakukan pemberantasan, bertindak tegas sehingga dapat menimbulkan efek jera kepada para pelaku pungli.

“Ini merupakan upaya pencegahan nyata dalam pemberantasan pungli, gratifikasi dan dengan tindakan tegas  sehingga ini dapat menimbulkan efek jera kepada pelaku,” tegas Bripka Herlan.

Selanjutnya Bhabinkamtibmas berharap dengan adanya pengawasan maka dapat meningkatkan pelayanan yang lebih baik, sehingga dapat merubah pola pikir dan budaya pungli kepada unsur birokrasi.

Dalam kesempatan ini juga Bhabinkamtibmas berharap kepada seluruh instansi yang melakukan pelayanan masyarakat supaya menghindari pungutan-pungutan yang melanggar hukum.” pungkas Bripka Herlan. (*)

Komentar

Postingan Populer