ANGGOTA POLSEK MUARA PAWAN LAKSANAKAN MEDIASI PENYELESAIAN MASALAH WARGA

Muara Pawan - Aiptu Fajar Kuncoro yang ditemani oleh Bripka M. Hidayat melaksanakan mediasi permasalahan warga terkait masalah kesalah pahaman yang terjadi di Desa Sungai Awan Kanan, Kecamatan Muara Pawan Kabupsten Ketapang, Selasa (31/12/2019). 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh kedua belah pihak yang berbeda pendapat dan berselisih untuk menyelesaikan masalah mereka agar tidak sampai terjadi pertengkaran atau perkelahian, giat tersebut berlangsung di Polsek Muara Pawan.

Aiptu Fajar Kuncoro menghimbau dan berpesan tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, kemitraan, persaudaraan dan kepada kedua belah pihak agar menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah dan tidak melakukan kekerasan yang dapat menimbulkan peristiwa hukum, apabila penyelesaian permasalahan tersebut tidak ada titik temu agar menempu jalur hukum.

Dengan adanya kegiatan mediasi dan di selesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak, sehingga tidak berkelanjutan dan menimbulkan gangguan Kamtibmas ke depannya.

Komentar

Postingan Populer