POLSEK MUARA PAWAN GENCARKAN SOSIALISASI ANTI PAHAM RADIKAL KEPADA MASYARAKAT
Ketapang– Kanit Sabhara Polsek Muara Pawan Polres Ketapang Aiptu Suprianto gencar melaksanakan sosialisasi bahaya paham radikalisme
dan anti Pancasila kepada Warga masyarakat Kecamatan Muara Pawan Kabupaten Ketapang, Jumat (3/5/2019)
Sosialisasi
yang dilakukan ini bertujuan untuk
memberikan pemahaman kepada warga tentang pengertian paham radikal dan anti Pancasila, bentuk – bentuk
penyebarannya dan cara mencegah masuk dan berkembangnnya paham tersebut.
Saat ditemui Kapolsek Muara pawan Ipda Bagus Tri Baskoro, SH, M.Si mengatakan, “Paham
radikalisme sangat berbahaya, karena paham ini masuk melalui masyarakat
desa yang kurang pengetahuan tentang bahaya dan bentuk paham radikal.
Paham radikalisme dapat memicu permusuhan antar warga bahkan antar
bangsa dan negara yang mengakibatkan perpecahan antara satu dengan yang
lain.” Kata Kapolsek Muara Pawan.
Untuk
itu, lanjut dia, kami selaku aparat penegak hukum berkewajiban dalam
mempertebal pengetahuan warga mengenai bahaya yang diakibatkannya.
Sehingga penyebaran paham ini dapat dipangkas. Negara yang kuat, salah
satunya harus didasari dengan masyarakat yang cerdas.
Komentar
Posting Komentar