POLSEK MUARA PAWAN GENCARKAN SOSIALISASI ANTI PAHAM RADIKAL KEPADA MASYARAKAT

Ketapang– Kanit Sabhara Polsek Muara Pawan Polres Ketapang Aiptu Suprianto gencar melaksanakan sosialisasi bahaya paham radikalisme dan anti Pancasila kepada Warga masyarakat Kecamatan Muara Pawan Kabupaten Ketapang, Jumat (3/5/2019)

 Sosialisasi yang dilakukan  ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga tentang pengertian paham radikal dan anti Pancasila, bentuk – bentuk penyebarannya dan cara mencegah masuk dan berkembangnnya paham tersebut.

Saat ditemui Kapolsek Muara pawan Ipda Bagus Tri Baskoro, SH, M.Si mengatakan, “Paham radikalisme sangat berbahaya, karena paham ini masuk melalui masyarakat desa yang kurang pengetahuan tentang bahaya dan bentuk paham radikal. Paham radikalisme dapat memicu permusuhan antar warga bahkan antar bangsa dan negara yang mengakibatkan perpecahan antara satu dengan yang lain.” Kata Kapolsek Muara Pawan.
Untuk itu, lanjut dia, kami selaku aparat penegak hukum berkewajiban dalam mempertebal pengetahuan warga mengenai bahaya yang diakibatkannya. Sehingga penyebaran paham ini dapat dipangkas. Negara yang kuat, salah satunya harus didasari dengan masyarakat yang cerdas.


Komentar

Postingan Populer