BPD DESA SUKAMAJU DILANTIK OLEH CAMAT MUARA PAWAN


Pengambilan sumpah jabatan BPD Desa Sukamaju oleh Camat Muara Pawan
Camat Muara Pawan, Maisier, S. E pada Kamis (6/12) pagi ini, telah mengambil sumpah dan melantik 7 (tujuh) orang anggota BPD Desa Sukamaju yang baru hasil pemilihan langsung masyarakat Desa Sukamaju, Kecamatan Muara Pawan, Kalimantan Barat.

Foto bersama BPD Sukamaju yang telah dilantik bersama Forkopimcam.

Pelantikan tersebut atas dasar Keputusan Bupati Ketapang nomor: 733/DISPMPD-C/2018 tertanggal 30 Oktober 2018 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Sukamaju Kecamatan Muara Pawan kabupaten Ketapang.

Berdasarkan Keputusan Bupati Ketapang tersebut, Camat Maisier melantik:
  1. JAHARI M. NOOR sebagai Ketua BPD merangkap anggota.
  2. HARI PURWANTO, S.Pd sebagai Wakil Ketua BPD merangkap anggota.
  3. HERI DARMAWAN, S.KM sebagai Sekretaris BPD merangkap anggota.
  4. SABREN sebagai anggota.
  5. SAHMIRIN sebagai anggota.
  6. SUPIANSYAH sebagai anggota.
  7. ELYANI, S. Pd. I sebagai anggota.


Mereka akan bekerja dan mengabdi pada warga Desa Sukamaju masa jabatan 2018 hingga 2024 mendatang dengan tantangan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Desa Sukamaju yang saat ini masih tergolong Desa Berkembang.



Pelantikan BPD Desa Sukamaju periode 2018-2024
"Saya berharap bapak dan ibu BPD yang baru dapat bekerjasama dengan baik dengan Pj. Kepala Desa Sukamaju dalam membangun desa ke depannya, dan bapak dan ibu BPD yang baru harus mempersiapkan Peraturan Desa bersama-sama dengan Pj. Kepala Desa yang  tujuannya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa demi kemakmuran warga desa." ujar Maisier dalam sambutannya.




Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut Kapolsek Muara Pawan Iptu Bambang Hendri Utomo beserta dengan Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju Brigadir Jefri Hasibuan menyaksikan proses pelantikan dan pengambilan sumpah BPD Desa Sukamaju periode 2018-2024 tersebut.


"Kami berharap agar bapak ibu BPD yang baru dilantik dapat membantu pemerintahan Desa Sukamaju agar mendapat gelar Desa Mandiri sebagaimana dicita-citakan Gubernur Kalimantan Barat sebagaimana disampaikan kepada kami melalui Kapolda Kalimantan Barat, yaitu menargetkan 20 persen Desa di Kalbar akan menjadi Desa Mandiri selama pemerintahan Gubernur Sutarmidji." ungkap Kapolsek dalam sambutannya.

Di penghujung acara, para BPD Desa Sukamaju berdeklarasi akan siap mengajak warga Desa Sukamaju dan juga seluruh warga Kecamatan Muara Pawan untuk berperan serta aktif mewujudkan Pemilu 17 April 2019 yang aman, damai, dan sejuk tanpa ujaran kebencian, berita bohong, dan kampanye hitam demi terjaganya persatuan di Negara Kesatuan Republik Indonesia. (hms/mp/j.has)  


BPD Desa Sukamaju berdeklarasi wujudkan Pemilu 2019 aman, damai, dan sejuk.

Komentar

Postingan Populer