POLSEK MUARA PAWAN MENGAMANKAN AKSI MOGOK KERJA BURUH PHL PT. SINAR KARYA MANDIRI


Tanjung Pasar - Pada hari Jumat (26/10) yang barokah itu terlihat kerumunan yang berkumpul di halaman perusahaan PT. Sinar Karya Mandiri (PT. SKM) dengan bendera merah putih dan bendera Serikat Buruh Patriot Pancasila (SBPP) berkibar melambai lambai.


Aksi mogok kerja buruh PHL PT. SKM itu dipimpin oleh Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) SBPP PT.SKM bernama Ruslan dan pengurus, serta didampingi oleh DPP SBPP (Jerman Siregar, SH), dan DPC SBPP Kab.Ketapang (Rahmat E Silalahi & Marco P Sinambela).

Para buruh PHL PT. SKM tersebut melalui pengurus SBPP menyampaikan 10 point tuntutan antara lain:

  1. Angkat status Karyawan dari PHL (pekerja harian lepas) menjadi KHT / PKWTT ( perjanjian kerja waktu tidak tertentu ), mengingat adanya karyawan PT. SKM yang sejak tahun 2010 belum ada pengangkatan dari pihak Perusahaan.
  2. Membayarkan Gaji Karyawan tepat waktu.
  3. Meminta Pihak Perusahaan untuk memperhitungkan kembali besaran THR Idul Fitri sesuai masa kerja Karyawan.
  4. Perusahaan Wajib membentuk Lembaga Kerja Sama ( LKS ) Bipartit bersama serikat Buruh yang Independent.
  5. Meminta Perusahaan PT. SKM untuk merealisasikan Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
  6. Daftarkan Semua Karyawan sebagai peserta BPJS
  7. Menolak tentang Kebijakan Perusahaan Bahwa Karyawan Pemanen harus membeli alat kerja sendiri  seperti dodos, keranjang, gancu, arko ( bahkan Arko yang dipakai para pekerja dibeli secara kredit oleh pekerja dari Perusahaan PT.SKM )
  8. Meminta kepada management PT.SKM untuk mensosialisasikan PP.
  9. Meminta kepada PT.SKM untuk mengaktifkan kembali alat antar jemput karyawan seperti sebelumnya tahun 2011 sampai dengan tahun 2017, namun sejak tahun 2018 sudah tidak ada lagi antar jemput karyawan.
  10. Meminta kepada PT.SKM untuk memberikan uang tunggu libur selama 1 tahun, kepada karyawan bagian perawatan yang mana dalam 1 bulan hanya dipekerjakan hanya 16 hari kerja.


Rencananya pada hari ini juga akan dilakukan mediasi, antara pihak perusahaan dengan pihak SBPP, namun karena tidak adanya kehadiran dari pihak Disnakertrans Pemda Kabupaten Ketapang, maka  akhirnya mediasi tidak bisa dilanjutkan dan pada pukul 10.3O wib para buruh PHL yang melakukan aksi mogok kerja kemudian membubarkan diri dan akan melanjutkan aksinya besok Sabtu (27/10)


"Yang mengikuti aksi mogok kerja hari ini sebanyak 75 orang dan kita dari Polsek Muara pawan, akan memberikan pelayanan kepolisian berupa pengerahan personil untuk melakukan pengamanan dan menjamin agar dalam pelaksanaan aksi mogok kerja berjalan aman dan tertib." 

Demikian disampaikan oleh Iptu. Bambang Hendri Utomo, Kapolsek Muara Pawan sesaat sebelum melaksanakan sholat Jumat bersama dengan para peserta aksi dan karyawan perusahaan PT. SKM di masjid yang ada di dalam kompleks perusahaan. (hmsmpwn/jhs)

Komentar

Postingan Populer