NARKOBA MENJALAR DI KETAPANG, KADES DAN BHABINKAMTIBMAS MENYULUH PELAJAR MUARA PAWAN




Sei Awan Kiri - Maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Ketapang, mendorong Rosli, Kades Sungai Awan Kiri Kecamatan Muara Pawan bersama dengan Bripka Herlan Bhabinkamtibmas Desa Sei Awan Kiri mengadakan acara Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Sosialisasi Undang undang no 35 tahun 2009, pada Sabtu (27/10) lalu di Ruang Serba Guna Kantor Desa Sungai Awan Kiri Kecamatan Muara pawan. 

Penyuluhan narkoba dengan Tajuk "BANGUN PEMUDA, SATUKAN INDONESIA" tersebut diikuti oleh para Pelajar SMKN 1 Muara Pawan, SMP PGRI 3 Muara Pawan dan MTs Darul Falah Muara Pawan.

"Mengingat jumlah pengguna narkoba di Ketapang utamanya di kaum muda sudah sangat memprihatinkan, kalau ini dibiarkan mau jadi apa kaum muda kita, sehingga mendorong kami aparatur desa untuk berupaya melakukan pencegahan, dengan memberikan penyuluhan akan Bahaya narkoba kepada para pelajar, paling tidak mereka tahu akan bahaya narkoba, sehingga anak-anak muda kita bisa terselamatkan dari ancaman narkoba.", ujar Rosli, Kades Sei Awan Kiri.



Bhabinkamtibmas Desa Sungai Awan Kiri Bripka Herlan, pada kesempatan tersebut menjelaskan kepada para pelajar tentang bahaya narkoba yang telah menjalari kaum pemuda dan pelajar.


"Sehingga kita sebagai petugas harus sering memberikan penyuluhan dan himbauan untuk mencegah pemuda dan pelajar agar menjauhi narkoba, tidak hanya itu saya sarankan buat satu program di desa melalui wadah Karang Taruna sejenis penyuluhan dan mengundang ahli atau petugas dari BNN yang benar benar dapat menjelaskan dampak bahaya dan jenis narkoba kepada pelajar dan pemuda Kecamatan Muara Pawan." ujar Bripka Herlan

Acara penyuluhan tersebut diakhiri dengan ditutup doa bersama yang dipimpin oleh Kepada Desa Sei Awan Kiri. (hmsmpwn/krst)

Komentar

Postingan Populer