APA ITU BHABINKAMTIBMAS? DAN KENAPA MEREKA SERING TERLIHAT DI TENGAH MASYARAKAT?


Bhabinkamtibmas adalah polisi yang bertugas di tingkat desa sampai dengan kelurahan yang bertugas mengemban fungsi pencegahan dan diwajibkan bermitra dengan masyarakat




Bhabinkamtibmas itu adalah Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor: KEP / 8 / II / 2009 tentang perubahan buku petunjuk lapangan Kapolri nomor :BUJUKLAP / 17 / VII / 1997 tentang perubahan sebutan Babinkamtibmas (Bintara Pembina Kamtibmas) menjadi Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Kamtibmas) dengan tingkat kepangkatan Brigadir sampai dengan Inspektur.


Sedangkan menurut Pasal 1 angka 4 Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemolisian Masyarakat bahwa yang dimaksud dengan Bhabinkamtibmas adalah pengemban fungsi Pemolisian Masyarakat.

Sedangkan Tugas Pokok Bhabinkamtibmas berdasarkan pasal 27 Peraturan Kapolri No 3 Tahun 2015 adalah melakukan pembinaan masyarakat, deteksi dini dan mediasi / negosiasi agar tercipta kondisi yang kondusif di desa / kelurahan.

Dalam melaksanakan tugas pokoknya tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan kegiatan sebagai berikut:
  1. Kunjungan dari rumah ke rumah pada seluruh wilayah penugasannya 
  2. Melakukan dan membantu pemecahan masalah 
  3. Melakukan pengaturan dan pengamanan kegiatan masyarakat 
  4. Menerima informasi tentang terjadinya tindak pidana 
  5. Memberikan perlindungan sementara kepada orang yang tersesat, korban kejahatan dan pelanggaran 
  6. Ikut serta dalam memberikan bantuan kepada korban bencana alam dan wabah penyakit 
  7. Memberikan bimbingan dan petunjuk kepada masyarakat atau komunitas berkaitan dengan permasalahan Kamtibmas dan Pelayanan Polri.
Bagi warga Kecamatan Muara Pawan, jangan segan untuk mengenali petugas Bhabinkamtibmas di desa anda, karena mereka sudah disiapkan sebagai petugas yang selalu siaga untuk melayani anda. (hmas/jhas) 




Komentar

Postingan Populer